Libur Panjang, Puncak Bogor Berlakukan One Way
- Ayatullah Humaeni
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, memberlakukan sistem satu jalur atau one way untuk kendaraan yang akan melintasi kawasan Puncak dan sekitarnya. Sistem one way ini akan diberlakukan sejak 5 Mei hingga 8 Mei 2016.
"Sistem one way ini mulai dari pukul 08.00-11.00 wib arah atas atau Puncak. Sedangkan sorenya dari pukul 14.00-20.00 wib arah Jakarta," kata Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Bramastyo, Rabu, 4 Mei 2016.
Liburan panjang ini, Polres Bogor akan mengerahkan 160 personel gabungan dari Polres maupun Polsek setempat. Sedangkan untuk jalur Ciawi Sukabumi akan ditempatkan 40 personel Lantas gabungan Polres dan Polsek setempat. "Kami prediksi kepadatan Lalu lintas di Puncak pada hari Kamis dan Sabtu," kata Bramastyo.
Titik kepadatan untuk jalur Puncak diperkirakan akan terjadi di Pasir Muncang, Megamendung, Lokawiratama, Pasar Cisarua, Warung Kaleng. Sedangkan untuk jalur Bocimi, akan terjadi di Pasar Ciawi, Warung Nangka, Ratna, Cikereteg, Ciherang, Pasar Caringin. (ase)
Baca Juga: