Ahok: Sanksi Tidak Lulus Pantas untuk Pelaku Bullying SMAN 3
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyarankan Kepala SMAN 3 Jakarta memberi sanksi tidak meluluskan lima siswa kelas XII sekolah itu, yang diduga menjadi pelaku bullying atau intimidasi terhadap empat orang adik kelasnya.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, tata tertib sekolah mengatur pelaku bullying dikembalikan kepada orangtua atau dikeluarkan, jika tindakan mereka menyebabkan masalah serius.
"Kalau dia kelas XII, dikembalikan, dikeluarkan, berarti enggak bisa ikut (semua tahapan) ujian. Artinya enggak lulus," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 3 Mei 2016.
Ahok mengatakan, sanksi tegas harus diterapkan. Kelima siswa belajar di sekolah negeri yang penyelenggaraannya disubsidi negara. Tindakan mereka yang mengintimidasi adik kelasnya hanya karena hal sepele tidak pantas dilakukan seseorang yang kegiatan belajarnya turut dibiayai rakyat.
"Supaya tempat di sekolah negeri diisi oleh orang-orang yang memang butuh sekolah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, empat orang siswa perempuan SMAN 3 Jakarta diduga di-bully karena kakak kelasnya tidak menyukai mereka datang ke sebuah kafe.
Dalam video yang beredar, terlihat adegan melecehkan dilakukan para kakak kelas. Adik kelas mereka antara lain disiram minuman, kepalanya dijadikan tempat pembuangan abu rokok, hingga dipaksa memakai bra di luar seragam sekolah.
Â