DPRD DKI Minta Ahok Tiru Cara Jepang Batasi Kendaraan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Prasetio Edi Marsudi, baru-baru ini mengunjungi Jepang. Dia rupanya terkesan dengan cara pemerintah Negeri Sakura itu dalam mengatasi kemacetan lalu-lintas.

Maka, sebagai “oleh-oleh” dari kunjungan kerjanya di Jepang, Prasetio menyarankan Pemerintah DKI Jakarta untuk meniru cara pemerintah negara maju itu. Salah satu cara  adalah mewajibkan warga memiliki garasi mobil di rumahnya sebelum memiliki mobil dan perlunya membatasi kendaraan pribadi.

"Anda mau beli (mobil), didatangi rumahnya. Dilihat, adakah tempat parkirnya?," ujar Pras saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 3 Mei 2016.

Bila tak memiliki garasi, warga tidak diperkenankan memiliki mobil meski mampu membelinya. Cara itu diklaim cukup jitu membatasai kendaraan.

Pras mengatakan, pendekatan sederhana seperti itu bisa dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang tengah berusaha mengatasi kemacetan, dan mengkaji pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor sebagai salah satu opsi.

Sistem Jakarta Smart City, yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI, dianggap bisa menjadi salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk menentukan warganya yang berhak memiliki mobil.

"Pak Ahok punya Jakarta Smart City. Bisa dipakai untuk kontrol," ujar Pras.

Sebanyak 13 orang anggota DPRD DKI diketahui melakukan kunjungan kerja ke beberapa kota mitra atau sister city DKI Jakarta. Kota mitra itu adalah Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), dan Beijing (Republik Rakyat Tiongkok).

Batasi Kendaraan ke Jakarta, DKI Sediakan 'Park and Ride'

Data dari Sekretariat Dewan DPRD DKI memperlihatkan 13 anggota dewan dibagi ke dalam tiga tim. Tim pertama, yang mengunjungi Tokyo, adalah Pras (Ketua DPRD dari fraksi PDI-P), Nasrullah (anggota Komisi B dari fraksi PKS), Abdul Ghoni (anggota Komisi C dari fraksi Partai Gerindra), dan Maman Firmansyah (anggota Komisi C dari fraksi PPP).

Tim kedua, mengunjungi Beijing, terdiri dari Lucky Sastrawiria (anggota Komisi A dari fraksi Partai Demokrat-PAN), Hasbiallah (anggota Komisi D dari fraksi PKB), Yuke Yurike (anggota Komisi B dari fraksi PDI-P), dan Zainuddin (anggota Komisi D dari fraksi Partai Golkar).

Menguak Pembatasan Kendaraan di Jakarta

Tim ketiga, mengunjungi Seoul, terdiri dari Santoso (Ketua Komisi C dari fraksi Partai Demokrat - PAN), Fajar Sidik (anggota Komisi A dari fraksi Partai Gerindra), Syarifudin (anggota Komisi D dari fraksi Partai Hanura), Hasan Basri Umar (anggota Komisi E dari fraksi Partai Nasdem), dan Tubagus Arief (anggota Komisi E dari fraksi Partai Nasdem). Kunjungan berlangsung antara 25 hingga 29 April 2016.

Pras mengatakan, ketiga tim kini tengah merangkum semua hasil kunjungan sebelum dilaporkan ke pemerintah.

Intip Deretan Promo Pilkada di Berbagai Gerai Minuman dan Restoran

"Kami benar-benar mempelajari sesuatu. Hasil kunjungan ke sister city bisa benar-benar bermanfaat untuk warga Jakarta," ujar Pras.

(ren)

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta

Selain Wajib Uji Emisi, Usia Mobil dan Motor di DKI Akan Dibatasi

Tak cuma mewajibkan uji emisi, pada tahun 2025 mobil dan sepeda motor berusia lebih dari 10 tahun dilarang dipakai di DKI.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2021