Solusi Bebas Macet di Jakarta Tanpa Hapus 3 In 1
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, mengatakan, dalam proses uji coba penghapusan 3 in 1, masyarakat masih mencari pola untuk menghindari kemacetan.
"Perpanjangan kan sampai 14 Mei, sampai saat di lapangannya, masyarakat masih mencari pola. Tadinya terkonsentrasi ke Sudirman-Thamrin, sekarang kalau Sudirman-Thamrin padat, kendaraan sudah mencari lubang-lubang (jalan) lain," ujar Budiyanto kepada VIVA.co.id Senin, 2 Mei 2016.
Dia pun mengatakan, sebelum tanggal 14 Mei nanti akan diputuskan dan dirapatkan apakah 3 in 1 akan dihapus atau tidak.
"Nanti diputuskan oleh Gubernur, apakah dihapus atau tidak atau apakah dihapus dengan catatan," ujarnya.
Mengenai alternatif pengganti aturan 3 in 1, Budiyanto menuturkan, memang banyak opsi yang sedang didiskusikan. Namun, dalam jangka pendek, ada beberapa hal yang disarankan pihak kepolisian.
"Salah satunya alternatif jangka pendek yaitu pembatasan kendaraan roda dua, kemudian rekayasa lalu lintas. Kalau pagi mungkin lampu hijaunya ditambah, terus waktu sorenya dibalik, lampu hijaunya ditambah," katanya.
Mengenai aturan penerapan ERP, 4 in 1 atau penerapan pelat kendaraan ganjil genap, Budiyanto mengatakan, hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ya, itu memang ada (alternatif lain), tapi kan itu butuh proses lama. Terutama ERP, itu kan butuh waktu lama, proses lelang dulu, persiapan prasarana dan sarana serta SDM (Sumber Daya Manusia)-nya dan payung hukumnya," ujarnya. (one)