Cleaning Service Perkosa Rekannya di Toilet Kantor

Hadi, cleaning service tersangka pemerkosaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA.co.id - Seorang cleaning service dari PT Delta Unindo, Hadi (28), tega menyetubuhi teman wanita seprofesinya secara paksa, Lina Parina (22). Peristiwa terjadi di toilet P1 Kantor PT Kirana Two, Jalan Boulevard Timur, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa hari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Ucapan Gila Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung: Mati Tinggal Buang

"Saya khilaf Pak. Emang lagi nafsuan sama si Lina," kata Hadi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 29 April 2016.

Lina merupakan teman seprofesinya yakni cleaning service selama dua tahun lamanya di perusahaan tersebut. Ia mengaku tak hanya mencium bibir, namun juga menyetubuhi korban di toilet secara total.

Ibunda Amanda Zahra Geram, Tanggapi Arawinda Kirana Sebut Skandal Palsu dan Korban Pelecehan

"Ya saya suka, ngeliat dia ngepel jadi nafsu," kata Hadi.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono, menjelaskan kronologi aksi bejat Hadi. Kala itu, aksi perbuatan cabul Hadi terbukti, saat melihat Lina mengepel lantai menggunakan wiper di toilet Lantai P1. Hadi sudah mengintai tubuh molek Lina di depan pintu.

Sempat Dituding Pelakor, Arawinda Kirana Ungkap Fakta Skandal Palsu Hingga Korban Pemerkosaan

"Hadi langsung mengunci pintu toilet dari dalam. Setelah itu, tersangka pun langsung beraksi hingga rok korban sobek. Korban pun berteriak, namun tersangka tetap memperkosanya," tutur Argo.

Korban berusaha melakukan perlawanan terhadap aksi bejat itu. Kemudian security tak sengaja mendengar teriakan dari dalam toilet. “Security itu pun mendobrak dan mengamankan Hadi," katanya.

Hadi langsung digiring ke Polsek Kelapa Gading untuk menjalani hukuman sesuai perbuatannya. Dia akan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, dan pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Pasangan muda yang kedua merupakan asisten rumah tangga (ART) di Cipayung, Jakarta Timur mengaborsi kandungan hasil hubungan gelapnya. Bayi yang lahir dalam kondisi hidup kemudian dibuang ke kloset hingga tewas.

Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

Presiden Joko Widodo Jokowi mengizinkan praktik aborsi secara bersyarat bagi kondisi medis dan korban pemerkosaan, bagaimana menurut pandangan islam terkait hukum aborsi.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2024