DPRD Kritik Ahok Gencar Manfaatkan CSR untuk Bangun Jakarta
- U-Report
VIVA.co.id – DPRD DKI Jakarta mengkritik gencarnya pembiayaan berbagai program seperti pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) hingga pengadaan bus tingkat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI dengan memanfaatkan adanya kewajiban dari perusahaan swasta untuk melakukan program yang bermanfaat bagi masyarakat atau dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu dituding sebagai penyebab selalu rendahnya serapan anggaran DKI setiap tahun yang kerap menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri.
"Pembangunan sarana-sarana dapat memanfaatkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), mengingat serapan juga relatif masih rendah," ujar anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dite Abimanyu dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan atas kinerja Pemerintah Provinsi DKI di tahun 2015. Rapat dilakukan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2016.
DPRD meminta pemerintah menggunakan keberadaan CSR untuk membiayai hal yang mendesak dan tidak diprioritaskan di APBD. Seperti pemberian bantuan untuk korban penggusuran, pemberian bantuan biaya sewa untuk warga yang tinggal di rumah susun, pembangunan berbagai sarana di rumah susun, hingga pemberian bantuan untuk masyarakat miskin.
Selain itu, DPRD juga meminta agar Badan Legislasi Daerah (Balegda) mengkaji pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur prioritas penggunaan dana CSR untuk dimanfaatkan pemerintah.
"Terakhir, kami meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap seluruh aset yang berasal dari hibah dan CSR perusahaan swasta. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka akuntabilitas pengelolan dana hibah dan CSR non-APBD," ujar Dite. (ase)