Polisi Amankan Dua Truk Bermuatan Daging Babi Hutan

Truk dilarang melintas di jalur mudik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Annisa Maulida

VIVA.co.id – Dua buah truk Lintas Sumatra yang berisi muatan daging babi hutan (celeng) diamankan jajaran Polresta Tangerang di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis 28 April 2016.

Kolaborasi Uniqlo x Anya Hindmarch, Tampilan Fun Tetap Elegan dan Sophisticated

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, sebelumnya aparat Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman yang diduga daging celeng.

"Setelah ada informasi masyarakat tersebut, tim lapangan langsung menuju lokasi dan memang betul saat kami sampai lokasi, terdapat dua buah truk yang sedang parkir di rest area dengan muatan daging. Kami lakukan pemeriksaan dan langsung kami amankan dua buah truk serta, supir juga kernetnya," ujarnya.

Pramono Minta Aparat Harus Netral di Pilkada: Semuanya Harus Adil

Dari dua buah truk tersebut didapatkan 22 karung plastik dengan total berat 2 ton dengan nilai sekira Rp50 juta. "Kasusnya sendiri masih kita dalami seperti, peredarannya di wilayah mana. Untuk sopir dan kernet masih berstatus saksi karena, daging tersebut merupakan daging titipan dari Sumatera Selatan yang akan dijemput di rest area oleh salah seorang yang memesan daging tersebut," ungkapnya.

Gunarko menambahkan, saat ini daging tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak Kepolisian karena, kondisinya yang sudah busuk dan berbau. "Dagingnya sendiri sudah dimusnahkan tapi, ada beberapa daging yang masih diamankan untuk sampel.”

Lembaga Survei KedaiKOPI Gelar Quick Count Pilgub NTB 2024

(mus)

Konferensi pers penggagalan penyelundupan satwa langka, Jakarta (18/2/2016)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kerang Kepala Kambing

Nilainya diperkirakan Rp5,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2016