Ini Pesan Ahok untuk Warga Bidaracina
- U-Report
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, adanya proses hukum yang dilakukan warga Bidaracina, Jatinegara, terkait pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI membuat keinginan mewujudkan wilayah Jakarta Timur bebas banjir tidak tercapai.Â
Di kawasan itu sendiri, seharusnya akan menjadi lokasi sodetan yang menghubungkan Kali Ciliwung dan Kanal Banjir Timur (KBT). Adanya gugatan dari warga membuat bor raksasa bawah tanah yang seharusnya membuat saluran inlet (tempat masuknya air) dari Kali Ciliwung, menjadi tidak bisa beroperasi.
"Kan dia (pengerjaan sodetan) ada dua bor, kayak bor MRT (Mass Rapid Transit), membor dari satu ujung dan satu ujung. Karena ada kasus, satu bor (di Bidaracina) tidak bisa turun. Bornya menjadi hanya satu yang jalan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 28 April 2016.
Ahok mengatakan, meski digugat, pengerjaan proyek tidak akan dibatalkan. Pelimpahan air dari Kali Ciliwung ke KBT, merupakan solusi menghilangkan banjir di Jakarta Timur. Tanpa sodetan, volume air yang dilimpahkan adalah 60 kubik meter per detik. Jumlah itu akan bertambah berkali-kali lipat bila sodetan terbangun. "Kita pasti akan kasasi," ujar Ahok.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga Bidaracina, Jakarta Timur, terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait sodetan kali Ciliwung Kanal Banjir Timur (KBT).
(mus)