1 Mei, Motor Masih Bisa Lewat Jalan Sudirman
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Wacana perluasan kawasan larangan sepeda motor hingga kawasan Sudirman pada 1 Mei 2015 mendatang, sempat mencuat ke media dan masyarakat. Namun, pihak Kepolisian membantah wacana tersebut.
"Itu belum pasti, pada saat saya kemarin live dengan Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan), memang Kadishub sempat menyampaikan bahwa rencana akan memperluas kawasan larangan sepeda motor. Sekarang kan baru Bundaran HI sampai Merdeka Barat, terus diperpanjang nanti sampai ke Bunderan Senayan,” ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto pada VIVA.co.id, Kamis 28 April 2016.
Menurut dia, perluasan pelarangan kendarana bermotor bisa dilakukan, namun dengan catatan, salah satunya angkutan massal harus memadai. Saat ditanya, jika peraturan tersebut diterapkan, Budiyanto menuturkan, pihaknya setuju, namun semua harus dirapatkan terlebih dahulu.
"Ya saya kira, harus dirapatkan dulu. Kita sih setuju saja, karena mengurangi kepadatan jalur protokol supaya tidak semrawut," ujarnya.
Dia pun mengatakan, setidaknya peraturan pelarangan sepeda motor di kawasan Sudirman-Thamrin akan mengurangi kepadatan, walaupun tidak secara langsung akan efektif.
"Ya minimal untuk mengurangi kepadatan di Sudirman-Thamrin. Kalau bicara efektif apa tidak, kan kita saat ini sudah over capacity (kelebihan kapasitas) kendaraan atau overload (kelebihan muatan), pertumbuhan kendaraan 12 persen, pertumbuhan jalanan 0,01 persen," ucapnya. (asp)