Mendagri: Tak Cocok dengan Ahok, Rustam Jangan Asal Mundur

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengirimkan surat tembusan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai alasan pengunduran dirinya sebagai pejabat daerah.

Sekda Ungkap Detik-detik Terakhir Wali Kota Rustam Mundur

Menurut Tjahjo, mundurnya pejabat daerah, apalagi PNS karena tak berhalangan atau sakit, harus memberikan penjelasannya ke publik. Tjahjo menjelaskan, pengunduran diri setidaknya lewat surat, bukan asal mundur.

“Dia kan sudah digaji negara, jangan asal mundur begitu. Harus bertanggung jawab, berikan penjelasan ke publik, lalu kirim surat ke Gubernur dengan tembusan ke Mendagri,” kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Kamis 28 April 2016.

Ahok: Pejabat Mau Mundur seperti Rustam, Saya Tunggu Senin

Tjahjo menerangkan, pengangkatan dan penghentian kepala daerah, khususnya di wilayah administrasi DKI Jakarta memang menjadi kewenangan Gubernur, dengan pengawasan oleh DPRD. Meski demikian, pejabat daerah yang mundur tetap perlu penjelasan formal soal alasannya melepas jabatan.

Tjahjo menjelaskan, bila alasannya hanya sekadar karena tidak ada kecocokan dengan Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, maka hal itu tentu tidak bisa diterima. Pasalnya, sebagai pejabat daerah, memiliki tanggung jawab dalam memimpin wilayahnya.

Apa Kata Pengamat Perilaku tentang Ahok?

“Kami (Kemendagri) memang tak ada kewenangan di sana. Namun tetap perlu pemberitahuan. Dia kan pejabat publik mesti tak dipilih publik," kata Tjahjo.

Seperti diketahui, Rustam Effendi telah resmi mengajukan surat pernyataan pengunduran dirinya. Dia pun memberikan keterangan mengenai alasan pengunduran dirinya sebagai anak buah Ahok apaan Basuki.

"Alasannya, Pak Gubernur menilai kinerja saya masih kurang," ujar Rustam beberapa waktu lalu.

Berkaca dari penilaian Gubernur DKI Jakarta tersebut, sebagai bawahan yang kinerjanya dinilai tak memenuhi harapan, maka pengunduran diri merupakan suatu keputusan yang baik.

"Nah kalau sebagai bawahan dinilai atasan kinerjanya masih kurang, ya sudah saya pikir lebih baik saya mengundurkan diri saja, itu lebih baik," ujarnya lagi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya