Ahok Dibantu Belanda Studi Reklamasi Garuda

Rencana reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang.
Sumber :
  • http://www.pluit-city.com/

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, reklamasi lanjutan di Teluk Jakarta setelah tindakan reklamasi untuk 17 pulau yang saat ini masih berlangsung telah selesai, untuk saat ini belum memiliki kejelasan pelaksanaan.

Anies Ungkap Ada Lebih 1.000 Bangunan Diberikan IMB di Pulau Reklamasi

Hal itu karena tindakan reklamasi yang dilakukan untuk menciptakan 17 pulau tengah mengalami penghentian sementara. "Saya enggak tahu kelanjutannya, tunggu saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 28 April 2016.

Meski demikian, Ahok mengatakan, tindakan reklamasi lanjutan yang bertujuan membentuk sebuah pulau baru lagi berbentuk burung garuda di sebelah utara kumpulan 17 pulau reklamasinya itu pasti terlaksana.

Anies akan Revisi Raperda tentang Zonasi Pulau Reklamasi

Tindakan reklamasi yang termasuk ke dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu diinisiasi pemerintah pusat. Tahap A dari proyek NCICD atau penguatan tanggul laut di pesisir Jakarta, bahkan sudah dimulai sejak diresmikan pengerjaannya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung pada 9 Oktober 2014.

Ahok mengatakan, meski belum memiliki kejelasan pelaksanaan, reklamasi yang bertujuan membentuk pulau baru berbentuk burung garuda yang sekaligus berfungsi sebagai tanggul raksasa dan masuk ke tahap C dari mega proyek NCICD, telah dibantu negara Belanda dan Korea Selatan yang memiliki pengalaman lama dalam tindakan mereklamasi laut, untuk studi terkait perencanaannya.

Kesatuan Nelayan Nilai IMB Reklamasi untuk Bisnis Semata

"Kita sudah dapat bantuan dari Belanda dan Korea Selatan untuk membuat feasibility study (kajian kelayakan)," ujar Ahok.

Denny Indrayana

DKI Tunjuk Denny Indrayana Jadi Pengacara Gugatan Reklamasi

Menangani gugatan pengembang atas pencabutan izin Pulau I.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2019