KPK Belum Berani Masuk dalam Kasus Sumber Waras, Kenapa?
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan KPK hingga saat ini belum bisa menangani kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang disebut bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta.
Ditemui seusai diskusi bersama akademisi dan komunitas anti korupsi di Malang Rabu petang 27 April 2016, Saut mengatakan semua temuan BPK tak semuanya bisa jadi bukti untuk penindakan lebih lanjut. Menurutnya, bukti yang kuat membantu putusan yang sah dan meyakinkan.
Saut menegaskan, pihaknya memang belum menemukan unsur korupsi dari bukti yang disampaikan BPK sebelummnya. “Sah itu artinya buktinya ada,” kata Saut.
KPK mengaku telah menerima 6 bukti yang diserahkan oleh BPK yang berujung pada dugaan kerugian negara ratusan miliar. Namun Saut menyebut kerugian itu bisa jadi karena hanya prosedur. “Soal perbedaan harga itu masih debatable, harga itu harga yang mana,” katanya.
Terkait prosedur pembelian yang dilaporkan tak sesuai aturan, Saut menambahkan hal itu masuk dalam aspek manajemen. Yang jelas, pihaknya belum menemukan unsur korupsi pada bukti yang diserahkan saat ini.
Namun jika ada perkembangan kasus dan bertambahnya bukti KPK tak menutup kemungkinan untuk melakukan penuntutan. “Sampai saat ini kita belum bisa masuk,” katanya.