Jaksa Kembalikan Berkas Pencurian Kulit Kabel ke Polisi

Polisi menggelar rekonstruksi pencurian kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Berkas kasus pencurian tembaga bekas kabel Telkom dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Istana Negara, Jakarta, dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi ke penyidik Polda Metro Jaya.

Soal Temuan Sampah Kabel, DKI Akan Lapor Polisi

"Iya dikembalikan, saat ini belum P21 atau belum lengkap," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan kepada VIVA.co.id, Rabu, 27 April 2016.

Mengenai kekurangan berkas tersebut, Ferdy mengemukakan, ada beberapa keterangan saksi yang perlu ditambah dalam berkas itu. Rencananya, penyidik akan mengembalikan berkas itu, Kamis, 28 April 2016.

Sampah Kabel Muncul Lagi di Jalan Medan Merdeka

Sebelumnya, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, yang sempat diperkirakan menyebabkan banjir di Jakarta, Kamis, 7 April 2016.

Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu. Enam pelaku itu berinisial STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48). 

Polda Usut Dugaan Korupsi Perawatan Gorong-gorong Istana

Dalam beraksi, mereka mempunyai peran berbeda-beda. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel, dan satu pelaku lainnya membantu di atas gorong-gorong dan menjual kabel.

(mus)

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong  di Jalan Merdeka Selatan.

Anies Sebut Kabel di Got Jalan Merdeka Hasil Curian

Pemprov akan bekerja sama dengan PLN dan Telkom.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2018