Polda Metro Gerebek Gudang Pemutihan Beras Busuk Bulog

Polisi perlihatkan beras hasil pemutihan di Tangeran, Selasa 26 April 2016.
Sumber :
  • Filzah Adini Lubis - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Metro Jaya, membongkar sindikat pemutihan beras tak layak konsumsi dengan berbahan kimia berbahaya di ibu kota.

Sindikat beras berbahaya itu terbongkar, saat petugas menggerebek gudang milik tersangka AM di Jalan Raya Perancis Pantai Indah Dadap, Kosambi Timur, Tangerang, Banten.

Direktur Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono mengatakan, saat dilakukan penggerebekan di gudang itu petugas menemukan beras hasil rekayasa.

Beras yang ditemukan di dalam gudang adalah beras berwarna putih hasil pengolahan dari beras tak layak konsumsi yang telah diputihkan dengan zat kimia pemutih. 

Menurut, Mujiyono, beras itu awalnya adalah beras asal Vietnam yang dipulangkan Badan Urusan Logistik (Bulog) karena sudah busuk dan berwarna kecokelatan.

Namun, oleh tersangka, beras itu dimanfaatkan untuk dijual kembali dengan cara diputihkan kembali dan dicampur dengan beras lokal dan sedikit makanan ternak.

"Telah terjadi pengoplosan beras asal Vietnam yang sudah tidak layak konsumsi, juga dicampur beberapa bahan kimia dengan beras lokal layak konsumsi dikemas dalam karung 15 kilogram yang siap dipasarkan," kata Mujiyono, Selasa, 26 April 2016.

Mujiyono mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan itu, telah dilakukannya sejak setahun lalu, dan ia mendapatkan beras Bulog dari sejumlah lokasi di sekitar wilayah Tangerang. Beras hasil pemutihan itu dijual ke Tangerang dan Jakarta. 

Peran Penting Pemimpin Agama dalam Gerakan Mengatasi Masalah Perubahan Iklim

"Motif dari tersangka murni motif ekonomi. Selanjutnya akan disidik secara tuntas dengan UU yang berkaitan," katanya.

Mujiyono menjelaskan, beras hasil pemutihan sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dalam jangka waktu tertentu, zat pemutih bisa menyebabkan kerusakan fungsi hati dan memicu penyakit kanker.

Poltracking Minta Dewan Etik Persepi Minta Maaf ke Publik karena Putusan Cacat Hukum

Laporan Filzah Adini Lubis dari Jakarta

Ilustrasi-Beras yang diduga tercampur bahan kimia

Beras Bercampur Bahan Kimia Sudah Beredar

Di Malang terbongkar gudang beras diduga bercampur bahan kimia.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2017