6 Pelaku Hipnotis Bermodal Paku Dibekuk

ilustrasi penipuan hipnotis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id – Aparat Polsek Metro Taman Sari membekuk enam orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus hipnotis. Mereka diringkus di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Cemindo Gemilang Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo Lewat Beton Ramah Lingkungan

"Sebelumnya kami telah mempelajari dari laporan korban dan mapping aksi kejahatan komplotan mereka," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Taman Sari, Komisaris Polisi Guruh Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 April 2016.

Enam orang tersebut yaitu, Wahyu Hidayat (34), Junaedi (43), Yopi Aruman (52), Edy (54), Deden Rodendi (34), dan Muhayadi (36).

Menteri Rosan Targetkan Realisasi Investasi 2025 Capai Rp 1.905,6 Triliun

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mendatangi para calon korban yang membawa kendaraan. Mereka lantas memperdayai korban dengan menyebutkan bahwa batu dan paku yang mereka punya bisa mendatangkan khasiat.

Apabila korban mulai tertarik, korban disuruh membawa barang tersebut. Korban tidak boleh menoleh ke belakang sampai beberapa ratus meter. 

3 Kapal Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang Akibat Cuaca Buruk

Pada saat itu, barang yang ditinggalkan korban, baik itu kendaraan maupun tas, langsung dibawa kabur oleh para pelaku. 

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu unit mobil merek Avanza warna hitam dengan nomor polisi  F 1226 GU. Keenam orang tersebut terancam Pasal 378 KUHP.

(mus)

Amelia Harahap yang mengaku model majalah dewasa yang dihipnotis

Model Majalah Pria Dewasa Jadi Korban Hipnotis

Uang Rp35 juta melalui ATM digasak sopir taksi gelap.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2016