Sidang Perdana Praperadilan Sumber Waras Digelar Hari Ini
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Senin, 26 April 2016. Praperadilan tersebut salah satunya diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Permohonan praperadilan yang sudah didaftarkan dan teregister dengan nomor: 54/PID.PRAP/2016/PN.Jkt.Sel tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal Nursyam. Sedangkan yang bertindak sebagai panitera pengganti yakni Rosdiana T.
"Iya, sidang praperadilannya akan digelar hari ini. Kalau surat pemanggilannya mulai pukul 09.00 WIB. Hakim tunggalnya Nursyam," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 26 April 2016.
Boyamin menerangkan, praperadilan yang dia ajukan tersebut terkait sikap KPK yang tidak segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, BPK sudah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
"Hasil audit BPK kan sudah ada, Rp173 miliar," ujar Boyamin.