Sidang Perdana Praperadilan Sumber Waras Digelar Hari Ini

RS Sumber Waras akan direvitalisasi menjadi rumah sakit yang khusus bagi penderita penyakit kanker dan jantung.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Senin, 26 April 2016. Praperadilan tersebut salah satunya diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Ahok Tegaskan Pembelian Lahan Sumber Waras Sudah Sah

Permohonan praperadilan yang sudah didaftarkan dan teregister dengan nomor: 54/PID.PRAP/2016/PN.Jkt.Sel tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal Nursyam. Sedangkan yang bertindak sebagai panitera pengganti yakni Rosdiana T.

"Iya, sidang praperadilannya akan digelar hari ini. Kalau surat pemanggilannya mulai pukul 09.00 WIB. Hakim tunggalnya Nursyam," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 26 April 2016.

Usut Kasus Korupsi DKI, KPK Telisik Semua Diskresi Ahok

Boyamin menerangkan, praperadilan yang dia ajukan tersebut terkait sikap KPK yang tidak segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, BPK sudah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

"Hasil audit BPK kan sudah ada, Rp173 miliar," ujar Boyamin.

Akhir Tahun, KPK dan BPK Bahas Bukti Baru RS Sumber Waras
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno

Sandi Beri Dua Opsi dalam Kasus RS Sumber Waras

Pemprov DKI tak ingin kasus ini dipolitisasi.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2017