Wali Kota Jakarta Utara Pamit dari Grup Pejabat Eselon II
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi berpamitan kepada sesama rekannya pejabat eselon II Pemerintah Provinsi di grup percakapan 'Jakarta Baru'.
Seorang pejabat DKI yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Rustam yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara sejak tanggal 2 Januari 2015, berpamitan pada pukul 17.30 WIB.
Ia pamit, setelah surat pengunduran dirinya diterima Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok.
"Dia (Rustam) mengucapkan terima kasih selama ini sudah bekerja bersama Gubernur. Setelah itu, dia meminta maaf, lalu keluar dari grup," ujar pejabat itu, Senin 25 April 2016.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, surat yang dikirimkan Rustam adalah surat pengunduran diri, bukan permohonan. Ahok, sapaan akrab Basuki, tidak perlu memberi persetujuan atas pengunduran diri Rustam. "Pak Rustam tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian," ujar Agus.
Rustam adalah pejabat yang diberi tuduhan oleh Ahok telah bersekongkol dengan lawan politiknya, bakal calon Gubernur DKI Yusril Ihza Mahendra, dalam upaya penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI di Jakarta Utara.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat lalu, 22 April 2016, Ahok mengaku kecewa dengan Rustam. Tindakan normalisasi saluran air yang harus dilakukan Dinas Tata Air DKI, terhambat akibat tindakan penertiban hunian liar di kolong tol Ancol, Penjaringan, Jakarta Utara, tak kunjung dilakukan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Pak Wali kalau saya suruh ngusir orang itu, wah ngelesnya. Jangan-jangan satu pihak sama Yusril ini?," ujar Ahok, Jumat lalu. (asp)