Kejiwaan Pemutilasi Ibu Hamil Bakal Diperiksa
- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kusmayadi alias Agus (31), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Nur Astiyah, akan menjalani tes psikologi.
"Diperiksa oleh psikolog Polda Metro Jaya," kata Kapolres Tangerang Komisaris Besar Polisi Irman Sugema di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 April 2016.
Pihaknya, kata dia, belum bisa memastikan apakah Agus punya kelainan jiwa atau tidak. "Nanti diperiksa dulu oleh psikolog. Kalau sudah jelas, nanti kita bisa tahu ada sesuatu hal atau normal," kata dia.
Sementara proses penyidikannya, lanjut dia, jalan terus. "Apapun nanti (hasilnya), jadi berkas perkara yang lengkap, kita kirim ke kejaksaan biar cepat P21 (lengkap)," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Nur Astiyah, wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tangan dan kaki dipotong, di rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang, Rabu, 13 April 2016.
Agus, sang kekasih gelap Nur, yang diduga melakukannya ditangkap, Rabu, 20 April 2016, di sebuah rumah makan Padang di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Agus, polisi juga menetapkan Erik, teman kerja Agus sebagai tersangka. Sebab, Erik membantu tersangka utama dan mengetahui ada kejadian pembunuhan tetapi tidak melaporkan ke polisi.