'Anggota Lantas dan Reserse Rawan Sakit Paru-paru'
- U-Report
VIVA.co.id – Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi, menuturkan anggota Polri seringkali terserang penyakit saat menjalani tugasnya.
Arthur menyebutkan, terutama bagi anggota polisi lalu lintas dan anggota satuan reserse yang sering mengalami penyakit, seperti gangguan pernapasan, paru-paru, atau yang disebut dengan penyakit degeneratif.
Pengertian penyakit degeneratif sendiri ialah penyakit yang disebabkan oleh faktor usia dan diperburuk oleh kurang baiknya pola hidup yang dijalaninya.
"Penyakit degeneratif, untuk orang reserse dia akan terkena logam berat pada usia 50 tahun, dan rawan terkena penyakit hipertensi, paru-paru, jantung. Begitu juga dengan anggota reserse di lapangan, makan tidak teratur, pola makannya lemak tinggi. Berdampak degeneratif, penyakit jantung, paru-paru, hipertensi, gangguan ginjal," kata Arthur Tampi, di Jakarta, Minggu, 24 April 2016.
Dia memaparkan, dana kesehatan bagi anggota kepolisian setiap tahunnya dianggarkan sebesar Rp1 juta per anggota Polri. Namun, terkadang banyak anggota yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang disediakan Polri.
"Sebanyak 40 persen yang tidak melakukan pemeriksaan kesehatan karena kesibukan, apalagi anggota yang bertugas di luar Jawa," ujarnya.
Karena itu, Arthur mengimbau, anggota kepolisian dapat melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal itu, guna mencegah terjangkitnya penyakit yang lebih serius lagi.