Pencarian Kaki Ibu Hamil Korban Mutilasi Dihentikan
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kepolisian akhirnya menghentikan pencarian potongan kaki sebelah kanan korban mutilasi, Nur Astiyah. Pasalnya, satu organ tubuh korban itu hingga kini belum bisa ditemukan.
"Untuk sementara waktu ini pencarian kaki dihentikan," kata Kapolsek Cikupa, Tangerang, Kompol Gunarko, Sabtu, 23 April 2016.
Gunarko mengakui, jajaran Kapolisian kesulitan mencari potongan kaki korban sebelah kanan yang diduga dibuang ke sungai yang ada di wilayah Tangerang.
Kapolsek menambahkan, pencarian kaki akan kembali dilakukan apabila, masyarakat menemukan potongan kaki. "Bisa kita lanjutkan lagi, kalau ada informasi warga adanya temuan kaki," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Kepolisian dibantu tim Tagana Kabupaten Tangerang telah menemukan sejumlah barang bukti dan potongan tubuh ibu hamil itu di sekitar wilayah Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.
Kedua tangan dan kaki bagian kiri korban ditemukan di dua lokasi berbeda di Tigaraksa. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah benda seperti ember dan pakaian dalam berupa bra yang diduga terkait dengan pembunuhan sadis itu.
Nur Astiyah (30), wanita hamil tujuh bulan ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Tangan dan kakinya dipotong di rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang, Rabu, 13 April 2016.
Tim gabungan Kepolisian akhirnya berhasil menangkap si pembunuh yaitu Kusmayadi alias Agus. Pelaku ditangkap di Surabaya setelah melarikan diri selama sekitar satu pekan.
Agus ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 20 April 2016.
(mus)