Dipadati Warga, Prarekonstruksi Mutilasi Ibu Hamil Batal

Warga membeludak ingin menyaksikan prarekontruksi kasus mutilasi di Cikupa
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anissa Maulida

VIVA.co.id – Kepolisian membatalkan rencana prarekonstruksi kasus mutilasi ibu hamil, dengan tersangka Kusmayadi alias Agus, di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 23 April 2016. 

DNA Korban Mutilasi Diduga Anggota DPRD Dikirim ke Jakarta

"Rekontruksinya kita batalkan karena melihat antusias warga untuk melihat tersangka Agus ini sangat tinggi. Dikhawatirkan nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik kepada warga sendiri, tersangka atau pun anggota polisi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu, 23 April 2016.

Warga antusias ketika polisi datang untuk mengecek lokasi. Warga pun sempat melakukan aksi dorong-dorongan. Mereka berteriak meminta polisi menghukum Agus seberat-beratnya.

Ikut Buang Mayat Ibu Hamil Dimutilasi, Erik Jadi Tersangka

Seperti diketahui, Nur Astiyah, wanita hamil tujuh bulan, ditemukan tanpa tangan dan kaki di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 April 2016. Agus, kekasih korban, diduga sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu. Polisi membekuk Agus di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 20 April 2016. 
 

Petugas mengevakuasi korban pembunuhan

52 Adegan Cara Agus Bunuh dan Potong Mayat Ibu Hamil

Dilakukan di tiga lokasi berbeda di Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2016