Penyesalan Agus, Pemutilasi Ibu Hamil Tujuh Bulan
- Istimewa
VIVA.co.id – Pelaku pembunuhan dan mutilasi ibu hamil tujuh bulan bernama Nur Astiyah, Kusmayadi alias Agus (31), kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya setelah pihak kepolisian menangkap dia di Surabaya.
Dalam jumpa pers yang dilakukan kepolisian, Agus mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya. "Saya mengakui perbuatan, saya minta maaf kepada almarhum dan keluarganya," kata Agus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 April 2016.
Selain itu, Agus juga meminta maaf kepada istri dan anaknya yang berada di Bogor.
“Saya minta maaf kepada istri dan anak saya di rumah, kepada semua masyarakat dan media serta saya sangat menyesal," ujar dia.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memperlakukan dirinya dengan sangat baik saat ditangkap.
"Saya terima kasih kepada kepolisian sudah nangkep saya, dan diperlakukan dengan baik dan tidak ada kekerasan," kata Agus.
Sebelumnya, Agus ditangkap di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Jalan Mastrip, Karangpinang, Surabaya. Rabu 20 April 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kini, Agus harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(ren)