Setop Reklamasi, Muara Wisesa Samudera Rapikan Pulau G

Rencana reklamasi Teluk Jakarta oleh pengembang.
Sumber :
  • http://www.pluit-city.com/

VIVA.co.id – Perusahaan pengembang reklamasi Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera bersedia menghentikan sementara aktivitas reklamasi di lokasi itu. Namun, proses penghentian reklamasi di Teluk Jakarta tersebut membutuhkan waktu dan proses tersendiri.

Anies Menang Gugatan, MA Tolak Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M

Vice President Public Relations PT Muara Wisesa Samudera, Pramono, menjelaskan pihaknya sedang melakukan persiapan penghentian sementara operasional di Pulau G tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pekerjaan merapikan teknis untuk pemberhentian sementara aktivitas reklamasi di Pulau G," katanya dalam konferensi pers di Baywalk Pluit, Jakarta Utara, Kamis 21 April 2016.

Reklamasi Ancol, Persatuan Alumni 212 Tegaskan Anies Tak Ingkar Janji

Proses merapikan tersebut, menurutnya, dilakukan agar daratan yang telah muncul ke permukaan serta urukan di dalam laut tetap dalam kondisi aman saat operasional berhenti sementara.

"Daratan yang sudah jadi sekitar 18 persen, sedangkan urukan yang berada di bawah permukaan ada sekitar 60 hektare. Ini harus kami pastikan aman dulu," kata Pramono.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

Namun, Pramono belum bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan dalam merapikan dan mempersiapkan pemberhentian sementara reklamasi di pulau itu.

"Untuk sampai kapannya, kami belum bisa beritahu. Jika sekarang dilihat, memang mungkin terlihat ada aktivitas, namun aktivitas tersebut adalah pengerjaan teknis untuk merapikan segala sesuatunya sebelum dihentikan sementara," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Keputusan itu diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi, menggelar pertemuan di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 18 April 2016.

"Memerintahkan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Adapun PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan yang dilibatkan dalam pembangunan mega proyek reklamasi Teluk Jakarta. Perusahaan ini mendapat izin untuk reklamasi dan membangun Pulau G, salah satu dari 17 pulau yang akan dibangun di Pantai Utara (Pantura) Jakarta itu.

Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta

3 Tahun Anies Jabat Gubernur DKI, Nasdem Soroti Reklamasi Ancol

Nasdem persoalkan, menolak reklamasi teluk Jakarta tapi buat di Ancol.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020