Atap Roboh, Pengelola AEON Dipanggil Polisi
- twiiter
VIVA.co.id – Polisi memproses kasus robohnya atap AEON mal pada Rabu sore 20 April 2016 yang menimpa 14 korban di pintu timur. Rencananya, pengelola AEON Mal Serpong akan dipanggil untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.
"Kami masih menunggu dari pihak AEON untuk melakukan klarifikasi, apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ujar Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Polisi Endang Suryawijaya di lokasi, Kamis, 21 April 2016.
Akibat kejadian ini, pengunjung maupun karyawan mengalami luka ringan. "Terakhir saya dapat info, masih ada 5 yang belum pulang. Nanti saya akan cek ke rumah sakit," ucap Endang.
Empat belas korban yang terdiri dari pegawai mal dan juga pengunjung itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi insiden tersebut. Sehingga bisa diketahui apakah peristiwa ini akibat kelalaian pengelola mal atau memang murni kecelakaan.
Namun, saat ditanya kapan akan dipanggil, Endang enggan menginformasikannya. "Sudah dijadwalkan untuk memanggil saksi korban. Kapannya, nanti kami informasikan kembali," ujarnya.
Diketahui, hujan lebat yang disertai angin kencang menyebabkan pintu Mal AEON di kawasan Serpong, BSD, pecah, Rabu, 20 April 2016. Pecahan kaca yang berhamburan menyebabkan beberapa pengunjung mal mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dari informasi yang dikumpulkan VIVA.co.id, penyebab ambruk bagian atap bangunan di mal itu, karena atap tidak kuat lagi menahan air hujan. Atap kemudian ambrol bersama air hujan yang sudah tembus bagian plafon.