Kronologi Penangkapan Agus, Pemutilasi Ibu Hamil
- Istimewa
VIVA.co.id – Kusmayadi alias Agus, pemutilasi ibu hamil tujuh bulan, Nur Astiyah, di Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap oleh tim gabungan di Surabaya. Agus ditangkap usai melarikan diri selama sepekan.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, mengatakan bahwa Agus ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihatnya di Surabaya.
"Polda Metro jaya mengeluarkan Daftar Pancarian Orang (DPO) atas nama Kusmayadi alias Agus alias Petrus, berdasarkan info masyarakat melalui Hot Line bahwa ada orang tidak dikenal dengan ciri-ciri seperti tersangka di daerah Surabaya," kata Herry dalam keterangannya, Kamis, 21 April 2016.
Herry menambahkan, usai mendapatkan informasi tersebut, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berangkat ke Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka ditangkap pukul 10.00 WIB di Rumah Makan Salero Bundo, Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya," katanya.