Ahok: Armada Malam TransJakarta Pakai Bus Lama
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan layanan angkutan malam hari (amari) bus TransJakarta akan tetap menggunakan armada bus lama. Bus malam itu hanya beroperasi dengan melewati beberapa halte TransJakarta antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Menurut Ahok, Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2014 yang sekadar membatasi usia bus besar, bus sedang, dan bus kecil di Jakarta hanya sampai 10 tahun, dinilai belum tepat diterapkan.
Jika suatu kendaraan mendapat perawatan rutin dan masih dinyatakan layak jalan oleh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), kendaraan itu secara aturan seharusnya masih diperbolehkan beroperasi.
"Kalau lolos uji KIR, masih bisa (dipergunakan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 20 April 2016.
Namun, Ahok membebaskan PT Transportasi Jakarta, yang khusus dibentuk Pemerintah Provinsi DKI untuk mengelola bus TransJakarta, mengajukan keputusan.
Dengan pertimbangan pengoperasian bus lama akan lebih membebani biaya operasional mereka, TransJakarta dipersilakan mempertimbangkan penggunaan bus baru untuk layanan Amari.
"Kalau bus lama operasionalnya lebih besar, terserah mereka (TransJakarta)," ujar Ahok.
(ren)