Budi Waseso Tagih Janji Ahok Tutup Tempat Hiburan Malam
- VIVA/Fajar
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama belum memberi tindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi maraknya peredaran narkoba.
Padahal, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, telah menyerahkan daftar nama sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
"Tanya Pak Gubernur, karena kewenangan (memberi sanksi) itu kewenangan Pak Gubernur," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 20 April 2016.
Menurut jenderal polisi bintang tiga ini, BNN sudah melakukan operasi penindakan penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Dari hasil operasi tersebut, kemudian BNN memberikan daftar kepada Pemprov untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemberian sanksi.
"Kita operasi di tempat hiburan malam. Jika terbukti, sesuai janji Pak Gubernur, jika memang terbukti (jadi tempat penyalahgunaan narkoba) maka akan ditutup," kata Buwas sapaan Budi Waseso.
Meski mengaku telah memberikan daftar tempat hiburan yang diduga melakukan pelanggaran, namun mantan Kabareskrim ini mengaku tidak tahu persis berapa jumlah tempat yang sudah diserahkan kepala Pemerintah Provinsi DKI.
"Jumlahnya saya tidak hafal, persisnya berapa nanti saya sampaikan lagi," ucap dia.
Sebelumnya Buwas mengritik keras bahwa selama ini kebanyakan diskotek atau tempat hiburan malam lebih banyak bicara bisnis dan keuntungan belaka. Ia bahkan menyebutkan bahwa asosiasi pengusaha tempat hiburan malam tidak peduli dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang gencar dilakukan BNN, Polri dan institusi terkait lainnya.
Â
Karena itu ia memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap diskotek yang memungkinkan ditemukan narkoba.