Reklamasi Hilangkan Warisan Budaya dan Peradaban Maritim
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Menjauhkan nelayan dari laut merupakan kesalahan fatal yang dilakukan Pemprov DKI karena telah menggusur warga yang tinggal di kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, karena adanya reklamasi Teluk Jakarta. Harusnya, ada solusi yang dapat memberi manfaat untuk kelangsungan hidup masyarakat pesisir Jakarta.
Direktur Eksekutif Center for Ocean Development and Maritime Civilization (Commit), Muhamad Karim mengatakan, proyek reklamasi Teluk Jakarta lebih banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang nilai positifnya bagi masyarakat pesisir, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari laut.
Menurut Karim, perlu ada revitaliasasi dan rekonstruksi Kampung Nelayan dengan mengembangkan Model Coastal Eco-Village. Tak hanya itu, penyediaan infrastruktur pendukung seperti pembangunan pelabuhan tambatan kapal, pemecah ombak, dan mendukung wisata kuliner berbasis seafood juga diperlukan bila reklamasi harus terjadi.
"Masyarakat pesisir Teluk Jakarta secara historis, sosiologis, dan antropologis telah menempati wilayah itu semenjak sebelum Indonesia merdeka. Jadi, penggusuran dan rekalamasi bakal menghilangkan warisan budaya dan peradaban maritim," ujarnya, Rabu, 20 April 2016.
Kedua, menyiapkan instruksi kelembagaan yang mendukung pengembangan kampung nelayan berupa Perda Pengelolaan dan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di kawasan pesisir Teluk Jakarta, yang bisa memberikan keadilan distribusi ruang dan ekologi sehingga nelayan tidak menjadi korban pembangunan.
"Jadi buat Perda yang berpihak pada nelayan, bukan malah sebaliknya membuat Perda untuk mendukung reklamasi yang belum tentu mensejahterakan nelayan tradisional," ujarnya menambahkan.
Ketiga, pilihan terakhir adalah merelokasi nelayan ke tempat yang sesuai dengan habitus, istilah biologi yang berarti tindakan naluriah kehidupannya sehingga mudah mengakses dan mendapatkan sumber daya yang menjadi sumber pendapatan keluarganya.
Alasannya, ada dampak sosial jika reklamasi tetap dilanjutkan yang bakal memperparah defisit sosial dan merusak metabolisme sosial. Akibatnya, angka pengangguran dan kemiskinan akan bertambah.
Pasalnya, dampak yang akan terjadi dari reklamasi dan penggusuran di Teluk Jakarta akan menghilangkan daerah penangkapan ikan yang mencapai 1.527,34 hektare yang diperkirakan menimbulkan kerugian mencapai 314,5 miliar rupiah bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perikanan.
“Makanya Pemda DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal nelayan dan menyediakan permukiman dan sarana produksi bagi nelayan.”
(mus)