Ada Hak Anak Terlanggar di Penggusuran Pasar Ikan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, hari ini, Selasa, 19 April 2016, mendatangi pasar ikan, wilayah yang pekan lalu digusur oleh Pemprov DKI Jakarta. Arist melihat adanya pelanggaran hak dasar anak di wilayah tersebut.
Menurut Arist, setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi. Menurutnya, pemerintah melanggar lantaran dalam program revitalisasi itu tidak mengutamakan hak-hak anak.
"Yang pertama setiap anak tentu harus mempunyai tempat tinggal yang layak, itu kuncinya. Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak pula. Yang ketiga, anak mempunyai hak pelayanan kesehatan yang memadai juga," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Apa yang saya lihat sekarang ini, ketiga hak itu di samping hak-hak lainnya, rasa nyaman untuk sekolah pun terganggu. Tempat tinggal juga yang utama, mereka tidak punya. Setiap anak itu wajib punya tempat tinggal yang layak dan harus dijamin oleh pemerintah, ketika keluarga itu tidak mampu," katanya melanjutkan.
Ia mengatakan, pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah, diharuskan untuk mementingkan hak anak terlebih dahulu. "Ingat, kepentingan untuk memenuhi kebutuhan anak, bukanlah untuk kepentingan bisnis maupun politik. Kalaupun ada pembangunan apapun itu, harus mementingkan anak, dan menjadi pertimbangan utama. Bukan anak-anaknya dibiarkan begitu saja seperti gembel kayak gini. Apa-apaan ini?" ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak anak. "Hak anak-anak ini telah terlanggar. Oleh karena itu, kewajiban Komnas PA sebagai representasi perlindungan anak-anak di Indonesia, kami menyatakan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak atas pendidikan, hak atas kenyamanan, dan hak atas kesehatan, kami akan bersurat ke pemerintah,” ujarnya.
Menurut Arist, siapapun pemimpinnya, kebijakan pembangunan tetap harus mempertimbangkan hak anak. ”Apalagi soal sekolah, anak-anak enggak boleh terlantar," katanya menambahkan.