Proyek Sumber Waras Ternyata Rugikan Negara Rp173 Miliar
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyebut pihaknya merasa terkejut saat mendapat penjelasan BPK, terdapat kerugian keuangan negara dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKl Jakarta.
Menurut Benny, pihaknya mendapat penjelasan langsung saat menyambangi Kantor BPK, Selasa, 19 April 2016. Benny menuturkan, BPK telah menjelaskan mengenai perkara pembelian lahan Sumber Waras ini. Termasuk mengenai adanya dugaan penyimpangan administrasi dan penyimpangan hukum.
"Yang mencengangkan komisi III adalah hasil audit BPK. Indikasi kerugian negaranya Rp193 miliar tapi setelah dilakukan audit atas permintaan KPK, rugi sedikitnya Rp173 miliar," kata Benny.
Menurut Benny, pihaknya telah mendapat penjelasan mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan BPK dalam melakukan audit. Termasuk mengenai permintaan audit dari KPK kepada BPK. Terkait hasil audit investigasi yang dilakukan BPK tersebut, Benny mengaku sepenuhnya yakin.
"Jelas kami percaya, lembaga satu-satunya di negeri ini yang lakukan audit keuangan negara adalah BPK," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari Pemprov maupun swasta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menyebut, untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.
"Kalau mau naikin ke penyidikan, harus yakin, dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga. Itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Alex tidak menampik jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menyebut, hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.
Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.
“Yaitu perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.
Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK.
"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami," ujarnya.
Eddy mengatakan bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara saat ini merupakan ranah KPK.