Soal RS Sumber Waras, DPR Akan Panggil Eks Pimpinan KPK

Para mantan pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi III DPR berencana akan memanggil para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi mengenai permintaan hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Rumber Waras kepada BPK.

KPK Umumkan Hasil Kasus Sumber Waras di Depan DPR

"Kami akan panggil mantan Pimpinan KPK, karena pada saat BPK serahkan hasil audit, diterima oleh pimpinan KPK yang lalu, Pak (Taufiequrrachman) Ruki dan Pak Zul (Zulkarnain) dan lain-lain," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung BPK Jakarta, Selasa 19 April 2016.

Desmond bersama dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menyambangi BPK untuk mengonfirmasi kasus Sumber Waras. Menurut Desmond, pihaknya mendapat penjelasan dari BPK terkait hal tersebut.

KPK Janji Beri Kejutan Kasus Sumber Waras Sebelum Lebaran

Termasuk mengenai hasil audit investigasi yang dilakukan BPK. Menurut Desmond, BPK menjelaskan  audit tersebut dilakukan atas permintaan KPK.

"Kami juga jelaskan apa yang dilakukan BPK berdasarkan permintaan KPK. Ini bukan inisiatif BPK, suratnya ditunjukan ke kami, permintaan audit dari KPK terkait pembelian lahan tersebut," kata Desmond.

Penyebab Bentrok Polisi dan Pembela Warga Luar Batang di KPK

Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K Harman, menambahkan, tujuan pemanggilan mantan pimpinan KPK tersebut adalah untuk mengklarifikasi permintaan audit kepada pihak BPK. "Apakah betul pimpinan KPK yang minta hasil audit," ujarnya.

Sementara terkait proses hukum yang tengah berjalan, Benny menyebut hal itu sepenuhnya kewenangan KPK. "Bahwa kasus ini tengah ditangani KPK, kami sepenuhnya mendukung," katanya.

RS Sumber Waras akan direvitalisasi menjadi rumah sakit yang khusus bagi penderita penyakit kanker dan jantung.

Komisi III DPR Rapat dengan KPK, Bahas Isu Sumber Waras

Komisi III banyak terima laporan masyarakat terkait Sumber Waras.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016