Menyusuri Keterlibatan Pembuang Kaki Ibu Hamil Dimutilasi
- VIVA.co.id/ Anisa Maulida.
VIVA.co.id – Tak hanya memeriksa DNA korban, anak korban dan janin yang meninggal bersama ibu hamil tujuh bulan yang dimutilasi, polisi juga memeriksa DNA saksi kunci atas pembunuhan sadis tersebut berinisial RI.
"Kalau yang saksi, diambil sampel kukunya saja. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan saksi (dalam pembunuhan tersebut)," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Musyafak ketika dihubungi, Selasa, 19 April 2016.
Nantinya, kata Musyafak, hasil DNA kuku saksi akan dicocokan dengan DNA korban. Menurutnya, jika ada peristiwa pembunuhan pasti ada perlawanan dan apakah DNA saksi ada di tubuh korban atau tidak.
"Kalau ada (DNA saksi) di dalam sampel korban, berarti ikut terlibat dalam pembunuhan," ujarnya.
Selain itu, dia menuturkan, janin yang ditemukan meninggal juga sudah dilakukan autopsi.
"Untuk janin dari hasil autopsi usia janin 6 atau 7 bulan. Saat korban meninggal saat itu juga janin itu meninggal," katanya.
Sebelumnya, Nur Astiyah, warga Lebak, Banten. ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki termutilasi, di rumah kontrakannya di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 April 2016..
Pihak kepolisian pun sudah menetapkan terduga pelaku berinisial Agus. Agus pun sudah dinyatakan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Polisi pun meminta masyarakat agar memberitahu ke pihak berwajib jika melihat atau menemukan informasi tentang pelaku.