Anak Buah Ahok Belum Bisa Hentikan Aktivitas Reklamasi
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta untuk sementara dihentikan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara Menko Maritim Rizal Ramli, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.
Dengan adanya moratorium atau penghentian sementara reklamasi tersebut, setidaknya hingga raperda tentang reklamasi disahkan, maka segala jenis kegiatan di atas lahan reklamasi tersebut seharusnya telah dihentikan sementara.
Wali kota Jakarta Utara Rustam Effendy mengaku siap mengawasi jika memang ada arahan dari Pemerintah Provinsi.
"Ya, kami menunggu arahan dari Pemprov (untuk melakukan pengawasan di lahan reklamasi)," ujar Rustam singkat ketika dihubungi VIVA.co.id Selasa, 19 April 2016.
Rustam yang juga anak buah Ahok sapaan Basuki mengatakan, jika memang diberikan arahan untuk mengawasi dan mengantisipasi proses reklamasi di lahan yang seharusnya dihentikan sementara, ia siap melakukan tindakan.
"Iya, pada dasarnya siap (melakukan pengawasan dan tindakan, kami menunggu arahan saja dari Pemprov," ucap dia.
Baca juga: