Anak Buah Ahok Belum Bisa Hentikan Aktivitas Reklamasi

Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta untuk sementara dihentikan. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara Menko Maritim Rizal Ramli, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

Sedot Pasir Masih Berjalan, Nelayan Lontar Temui Komisi IV

Dengan adanya moratorium  atau penghentian sementara reklamasi tersebut, setidaknya hingga raperda tentang reklamasi disahkan, maka segala jenis kegiatan di atas lahan reklamasi tersebut seharusnya telah dihentikan sementara.

Wali kota Jakarta Utara Rustam Effendy  mengaku siap mengawasi jika memang ada arahan dari Pemerintah Provinsi.

Reklamasi Sebaiknya Hanya untuk Fasilitas Publik

"Ya, kami menunggu arahan dari Pemprov (untuk melakukan pengawasan di lahan reklamasi),"  ujar Rustam singkat ketika dihubungi VIVA.co.id Selasa, 19 April 2016.

Rustam yang juga anak buah Ahok sapaan Basuki mengatakan, jika memang diberikan arahan untuk mengawasi dan mengantisipasi proses reklamasi di lahan yang seharusnya dihentikan sementara, ia siap melakukan tindakan.

Jokowi Lanjutkan Proyek Reklamasi

"Iya, pada dasarnya siap (melakukan pengawasan dan tindakan, kami menunggu arahan saja dari Pemprov," ucap dia.

Baca juga:

Mohamad Sanusi menjalani pemeriksaan di KPK

Agung Podomoro Sudah Bayar Sebelum Raperda Reklamasi Sah

"Sudah melakukan tambahan kontribusi, sesuai arahan Pak Gubernur"

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2016