Ungkap Mutilasi Ibu Hamil, Polisi Periksa 4 Sampel DNA
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Polisi terus berusaha mengungkap kasus mutilasi terhadap Nur Astiyah (sebelumnya ditulis Nur Atikah), wanita hamil tujuh bulan, di Telagasari, Cikupa, Tangerang. Untuk mengungkap siapa pembunuh sadis tersebut polisi memeriksa empat sampel deoxyribonucleic acid (DNA).
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan, empat jenis sampel DNA tersebut berasal dari sampel korban, janin korban, terduga putri korban dari Malimping, Banten dan saksi kunci yang menunjukkan lokasi penemuan potongan tangan dan kaki.
"Ya itu saksi yang menunjukkan lokasi tangannya (juga) kami periksa," kata Musyafak kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 18 April 2016.
Musyafak menambahkan, dari pengambilan sampel tersebut diharapkan dua atau tiga DNA sama dengan janin. Menurut dia, hasil sampel di laboratorium forensik bisa diketahui dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjadikan pria berinisial AG sebagai diduga pelaku pembunuhan. Identitas AG diketahui polisi berdasarkan keterangan dari saksi kunci yang mengaku membantu AG membuang potongan tangan dan kaki. Saat ini, AG masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).