Polisi Periksa DNA di Jasad Ibu Hamil Dimutilasi

Rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, Cikupa, Tangerang, lokasi mutilasi.
Sumber :
  • irwandi

VIVA.co.id – Kepolisian sudah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan Nur Atikah, ibu hamil yang dimutilasi di Telagasari, Kabupaten Tangerang, Rabu 13 April 2016. Namun, polisi tetap akan melakukan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap korban, guna memastikan siapa pembunuh wanita 30 tahun itu.

DNA Korban Mutilasi Diduga Anggota DPRD Dikirim ke Jakarta

"Jadi, mungkin penyidik sudah ada gambaran karena mereka ini kan hidup dalam satu keluarga, di mana ada tetangga bersosialisasi. Meskipun (ada) informasi dari tetangga, memang (tetap) kami buktikan secara ilmiah, menunggu hasil DNA-nya," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak, Senin, 18 April 2016.

Selain memeriksa DNA yang ada di korban, kepolisian juga memeriksa DNA janin yang ditemukan bersama korban.

Ikut Buang Mayat Ibu Hamil Dimutilasi, Erik Jadi Tersangka

"Pemeriksaan dilakukan dengan harapan di situ ada dua DNA atau tiga DNA sama janin. Nah kalau tiga DNA, itu berarti satu DNA pelaku karena biasanya kalau proses pembunuhan pasti ada proses perlawanan, dengan harapan nanti di kuku atau di sela-sela (jasad korban) ada DNA pelaku," ujarnya.

Untuk mengetahui apakah pelaku satu orang atau lebih, kata Musyafak, dokter juga memeriksa DNA saksi atau orang yang menunjukkan lokasi tempat potongan tangan korban ditemukan. "Kita tunggu saja hasil DNA, untuk hasilnya 2-3 hari ke depan," ujarnya. 

Terungkap, Cara Tersangka Memutilasi Ibu Hamil

Sebelumnya, Nur Atikah, warga Lebak, Banten, ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki termutilasi, di rumah kontrakannya di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 13 April 2016.

Petugas mengevakuasi korban pembunuhan

52 Adegan Cara Agus Bunuh dan Potong Mayat Ibu Hamil

Dilakukan di tiga lokasi berbeda di Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2016