4 Kesepakatan Hasil Evaluasi Hapus 3 In 1

Sosialisasi penghapusan 3 in 1 di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan PT TransJakarta melakukan rapat analisis dan evaluasi terkait penghapusan sistem 3 in 1, di kantor Dishubtrans DKI, beberapa waktu lalu.

Usai Hapus 3 In 1, Ahok Terapkan Ganjil Genap

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, dari hasil rapat analisis dan evaluasi tersebut menghasilkan 4 poin kesepakatan. Pertama, pemerintah akan meningkatkan layanan transportasi massal.

Kedua, Dishubtrans akan melakukan sterilisasi koridor busway agar waktu tempuhnya seperti yang telah direncanakan.

Ahok Resmi Hapus 3 In 1

Hal ketiga, menurut Andri, pihaknya akan melakukan rekayasa traffic light. Rekayasa traffic light akan dilakukan di lokasi yang bersinggungan dengan koridor di jalur 3 in 1. 

Keempat, yaitu apabila ketiganya sudah dilaksanakan, Dishubtrans akan menghapuskan jalur sepeda motor sampai Bundaran Senayan.

Jakarta Tanpa '3 in 1'

Dari beberapa poin tersebut, poin pertama sudah ditanggapi oleh TransJakarta dengan menambah armada dan meningkatkan layanan transportasi massal. "Jadi kita akan memindahkan masyarakat yang selama ini gunakan kendaraan pribadi jadi kendaraan massal," ujar Andri di Kantor PT TransJakarta, Senin, 18 April 2016. (one)

 

Ilustrasi polisi lalu lintas dengan pengendara mobil.

Polisi Lakukan Cara Ini ke Pengguna Mobil dan Motor saat PSBB

Pembatasan sosial berskala besar resmi dilakukan hari ini di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2020