RS Sumber Waras Ungkap Kronologi Penjualan Lahan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Direktur Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Abraham Tejanegara, menjelaskan awal mula penjualan lahan rumah sakitnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Awalnya tanah tersebut tak akan dilepas kepada Pemprov DKI Jakarta, tapi kepada PT Ciputra Karya Utama (CKU). Namun, negosiasi kedua belah pihak terjadi pada tahun 2013 lalu.
"Jadi jika CKU ingin mengubah peruntukan lahan dari sarana kesehatan menjadi wisma susun harus mengurus izin sampai 3 Maret 2014. Apabila dalam jangka waktu tersebut CKU belum mendapat izin maka perjanjian batal demi hukum," katanya di RS.Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu, 16 April 2016.
Usai permintaan tersebut disampaikan ke CKU, tiba-tiba dia melihat pemberitaan di media bahwa Plt Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, berniat membeli Sumber Waras. Pada awalnya, mereka tak mengacuhkan berita tersebut. Tapi, karena kabar penjualan terus-menerus ramai dibicarakan, maka akhirnya mereka melakukan pertemuan dengan pria yang akrab disapa Ahok.
Dalam pertemuan itu, Ahok mengatakan ingin membeli sumber waras untuk mendirikan RS khusus kanker. Ahok memastikan kepada pihaknya jika Sumber Waras menjual tanahnya untuk dijadikan apartemen atau hal lain selain RS, maka Pemprov DKI Jakarta, tak akan mengeluarkan izin. Lantas mereka bertemu CKU untuk membatalkan penjualan. Pihak CKU pun menerima hal itu.
"Setelah pertemuan dengan Ahok, kami pikir kita menyetujuinya," tuturnya.
Penjualan kepada Pemprov, kata Abraham, sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada Desember 2014. "Ini kami setujui jual harga NJOP karena Ahok ingin bangun Rumah Sakit Kanker dan Jantung. Ini visi misinya sama dengan kita. Lalu mereka melakukan pembayaran melalui transfer Bank DKI sebesar Rp755.689.550.000," ujarnya.