Pengacara: Kasus Hasnaeni 'Wanita Emas' Hanya Kesalahpahaman

Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Budi Setiawan, Kuasa Hukum Bakal Calon Gubernur DKI Hasnaeni Moein mengatakan, dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat kliennya sebenarnya hanya kesalahpahaman saja. Menurutnya, persolan itu sebenarnya sudah selesai, hanya tiba-tiba muncul masalah komunikasi yang tidak tuntas.

Hasnaeni 'Wanita Emas' Minta Dipindah dari Lapas Pondok Bambu, Alasannya Banyak Lesbi

"Sebenarnya itu sudah clear. Ibu sudah bayar Rp200 juta waktu itu. Jadi sudah clear sebenarnya, ini hanya miscommunication saja," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat 15 April 2016.

Uang Rp200 juta itu dibayar kliennya saat bertemu dengan Abu Arief. Nah, kemudian kliennya meminjam uang untuk membayar tagihan kartu kredit.

Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hasnaeni 'Wanita Emas' Tak Menyesal Sudah Korupsi

"Jadi saat ketemu dengan Abu Arief, Ibu pinjam Rp200 Juta untuk bayar kartu kredit karena tidak bawa uang cash, namun sehabis itu Ibu pulang ke rumah terus ambil uang dengan jumlah yang sama dan hari itu juga langsung dibayar ke yang bersangkutan," katanya.

Terkait biaya transfer sebesar Rp200 juta ke ATM Mandiri milik Muslim Mahmud yang tak lain adalah Suami Hasnaeni, Budi menjelaskan itu hanyalah numpang transfer.

Saat Hakim Tertawa Dengar Hasnaeni 'Wanita Emas' Ngaku Digigit Tikus di Rutan

"Jadi itu numpang transfer oleh Abu Arief soalnya saat itu yang punya ATM Mandiri cuma suami Ibu, dan itu juga sudah dikembalikan empat kali berangsur-angsur sebesar Rp50 juta tiap angsurannya. Selesai semua. Tak ada biaya lain," ujarnya

Hasnaeni 'Wanita Emas' menjalani sidang vonis

Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

Hasnaeni Moein atau akrab disapa Wanita Emas dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, dalam kasus korupsi penyelewengan dana.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2023