Kadinkes Lepas Tangan dari Kasus Sumber Waras
- Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto mengaku tak turut bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Koesmedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan baru dilantik menjadi Kadinkes DKI oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2 Januari 2015.
Sementara, pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI tahun 2014 sebesar Rp755,69 miliar dilakukan pada akhir tahun 2014.
"Saya enggak tahu. (Sewaktu pembelian dilakukan) saya belum di situ (Dinas Kesehatan DKI)," ujar Koesmedi saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA.co.id pada Jumat, 15 April 2016.
Koesmedi mengatakan, ia bukan pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang dianggap bertanggungjawab jika pembelian, memang merugikan keuangan daerah sebesar Rp191,3 miliar seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.
Dalam berbagai kesempatan berhubungan dengan penegak hukum seperti penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dinkes selalu diwakili mantan Kadinkes Dien Emmawati.
"Nanti kalau aku ngomong, aku salah. Wong aku enggak tahu," ujar Koesmedi.
Koesmedi mengatakan pihak yang lebih tepat dimintai keterangan adalah pejabat Dinkes yang memang berhubungan dengan bidang keuangan saat pembelian terjadi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Sub-bagian Keuangan Dinkes DKI Taripar mengatakan akan lebih tepat bagi dirinya untuk menyampaikan keterangan mengenai pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras disertai data pendukung. Taripar meminta wartawan untuk menemuinya langsung di kantor Dinkes DKI di Jakarta Pusat pada Senin, 18 April 2016.
"Kalau saya sampaikan keterangan secara lisan, takutnya saya salah menyampaikan," ujar Taripar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan temuan BPK terkait adanya transaksi tak lazim pembayaran pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Bendahara Dinkes DKI pada malam tahun baru, tanggal 31 Desember 2014, pukul 19.00 WIB, bukan merupakan instruksinya.
Ia hanya menginstruksikan pembelian sebagian lahan untuk digunakan pemerintah membangun rumah sakit khusus penyakit kanker dan jantung. Ahok tak turut serta dalam urusan teknis pembayaran.
"Masa saya harus ngurusin teknis bayar-bayar? Gila apa?" ujar Ahok.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor BPK Kamis kemarin, 14 April 2016, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan kembali mengungkap keberadaan transaksi sebagai awal mula kecurigaan BPK.
Transaksi dilakukan melalui bank secara tunai dan telah lewat jam kerja.
"Auditor di seluruh dunia pasti mengkritik, ini ada apa? Transaksi apa? Tetapi bisa salah, bisa benar. Kalau ada buktinya tidak masalah," ujar Yudi.