KPK: Kalau Tidak Cukup Bukti, Kasus Sumber Waras Disetop
- Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Syarif, hasil penyelidikan tetap akan diumumkan kendati hasilnya menunjukkan tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Kalau seandainya nanti dikatakan ini enggak ada tindak pidana korupsinya, pasti diumumkan. Kalau ada tindak pidana korupsinya, juga pasti diumumkan," kata Syarif.
Syarif menegaskan bahwa pihaknya bersikap independen dalam melakukan penyelidikan Sumber Waras. Dia menyatakan tidak ada tekanan dalam melakukan penyelidikan.
"Kami mau bekerja bersadarkan fakta dan bukti. Kalau fakta dan bukti cukup, maka akan kami lanjutkan. Kalau enggak cukup, maka kami tidak akan lanjutkan," ujar Syarif.