Nikita Mirzani 'Malu-malu' Diperiksa Kasus Prostitusi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Artis Nikita Mirzani menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui pintu belakang, Jumat 15 April 2016.
Nikita enggan menanggapi pertanyaan para awak media mengenai kedatangannya ke kantor Bareskrim Polri tersebut. "Bayar ya," kata Nikita di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, kedatangan Nikita untuk pemeriksaan dan dikonfrontir dengan tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan nama Ari.
"Iya dikonfrontir sama si A (tersangka)," kata Umar.
Umar menjelaskan, dari keterangan tersangka Ari dan Nikita keduanya tidak ada kecocokan. Misalnya, Ari mengatakan bahwa Nikita datang ke tempat Hotel tersebut, rencannya ingin bertemu dengan temannya.
"Ini yang mau kita klopkan. Terus, pada saat Nikita datang ke hotel, Ari bilang langsung menuju ketemu dia. Nikita bilang langsung menuju ke kamar hotel. Nah, ini yang mau kita proses salah satunya itu dari banyak hal yang mau kita pastikan peristiwanya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku yaitu O, F, dan A disangka melanggar Pasal 21 Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(asp)