Satu Pekan Uji Coba Hapus 3 In 1 Dinilai Tak Cukup
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang uji coba penghapusan three in one (3 in 1) selama empat minggu ke depan. Hal itu, mengingat masih belum siapnya armada angkutan umum sebagai kompensasi penghapusan aturan tersebut.
Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengemukakan, salah satu alasan perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1, yaitu uji coba tak efektif jika hanya dilaksanakan satu minggu.
"Saat rapat kemarin, banyak masukan. Kalau uji coba satu minggu itu kurang, karena uji coba tahap pertama anak sekolah belum masuk, kemudian setelah itu masuk," kata Budiyanto kepada wartawan, Jumat 15 April 2016
Dalam paparan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis 14 April 2016, banyak yang mengusulkan untuk tidak hanya melihat volume kendaraan, tetapi juga menghitung jarak dan waktu tempuh.
"Penghapusan ini juga ada kondisi tidak ideal di jalan seperti di Sudirman dan Thamrin. Di Sudirman kan masih ada pembangunan MRT. Kemudian revitalisasi jembatan Semanggi kan juga berpengaruh," katanya.
Budiyanto menjelaskan, secara kasat mata memang ada ruas jalan yang mengalami peningkatan dan penurunan volume kendaraan. "Uji coba penghapusan 3 in 1 ini memang harus diperlukan waktu yang cukup," ujarnya. (asp)