Alat Hisap Sabu Ternyata Dijual Bebas di Glodok
- Istimewa
VIVA.co.id – Kepolisian membongkar tempat penjualan bong, alat hisap narkoba, di sebuah toko di Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat, 15 April 2016.
Kapolsek Metro Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto menjelaskan, para pelaku menjualnya secara bebas, dan terang-terangan. Tiap warga yang melewati lapaknya, selalu ditawarkan dagangan tersebut dan menyebut jika barang yang dijajakan adalah bong untuk mengkonsumsi narkoba.
"Belum ada pasal yang mengatur soal ini (penangkapan produsen bong). Kami juga secara hati-hati, karena memang penjual bong itu sampai sekarang tidak bisa dihukum. Kami memberikan surat pernyataan kepada para pedagang agar mereka tak menjual lagi," ujar Suhermanto di Jakarta.
Selain menjual bong di emperan jalan, mereka juga menjajakan dagangannya secara online. "Biasa juga jual online, kalau ada yang mau bisa langsung dikirim," kata dia.
Dari data yang berhasil dikumpulkan, pedagang itu membeli lagi barang tersebut kepada seseorang di daerah Bandung dalam jumlah besar, kemudian baru dijajakan lagi. Harga satu bong pun berbeda-beda.
Ada yang dijual Rp30.000 ada juga Rp50.000, tergantung tipenya. Karena meresahkan warga, pada akhirnya polisi mengambil tindakan.
"Kami sita saja barangnya, apabila ada yang menjual lagi kami terus sita dan melakukan terus pemantauan," kata dia.