Vinzencio 'Kadali' Ratusan Mahasiswa YAI
- Pixabay
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya, menangkap seorang tersangka kasus penipuan uang kuliah mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia (YAI).
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 14 April berdasarkan laporan polisi bernomor LP/4746/XI/2015/PMJ/ Ditreskrimum, tanggal 19 November 2015 dengan nama pelapor Evam Gaffar yang merupakan calon mahasiswa.
"Pelaku bernama Vinzencio (22), mahasiswa juga, ditangkap di tempat makan cepat saji di Salemba," kata Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis malam 14 April 2016.
Herry menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan pembayaran kuliah dengan sistem cash back Rp1 juta untuk pembayaran uang kuliah melalui pelaku.
"Kemudian korban diberikan Slip setoran Bank Mandiri seolah-olah uang milik korban telah dibayarkan pelaku ke kampus UPI YAI, tetapi ternyata slip setoran tersebut palsu dan uang korban tersebut tidak disetorkan ke kampus UPI YAI," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu slip setoran Bank Mandiri palsu dan satu kertas mutasi rekening Bank Mandiri.
Sebelumnya, kasus penipuan mahasiswa YAI tersebut ditangani Polsek Senen. Polsek Senen sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka tersebut, diduga menipu temannya dengan menawarkan diri sebagai perantara pembayaran uang kuliah.
Korban yang merupakan mahasiswa YAI membayar uang kuliah bukan lewat bank atau langsung ke YAI tapi ke pelaku. Si tersangka mengimingi korban dengan cash back Rp1 juta jika menbayar melalui tersangka.
Korban pun diperkiran mencapai ratusan dan membuat mahasiswa YAI melakukan demonstrasi dengan cara memblokir jalan, menuntut pihak kampus menyelesaikan penipuan ini.