Ini Saran Polisi Kalau Mau 3 In 1 Dihapuskan
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Risyapudin, menyarankan layanan transportasi umum - seperti bus TransJakarta – mesti dioptimalkan sebelum aturan three in one (3 in 1) dihapuskan dari Jakarta.
Itu penting agar volume kendaraan yang melintas di jalan-jalan Jakarta dapat berkurang. "Jadi kaitannya dengan optimalisasi TransJakarta," kata Risyapudin di kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis 14 April 2016.
"(Kami) memang menyarankan selain untuk membatasi atau mengurangi beban volume kendaraan, bagaimana supaya masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Ini harus memang," Risyapudin menambahkan.
Untuk itu, menurut dia, jumlah bus TransJakarta mesti ditambah. Pelayanannya pun harus ditingkatkan sehingga masyarakat melihat efek baiknya.
Namun, dia mengemukakan, pengurangan volume kendaraan saja tidak cukup. Jalur bus TransJakarta juga perlu ditertibkan.
Polda Metro Jaya meminta Dishubtrans untuk mensterilkan jalur bus TransJakarta, dengan meninggikan separator jalur bus itu.
"Kalau sudah ada sistem seperti itu, kalaupun tidak ada aparat, tetap berjalan secara optimal. Kami tidak mungkin pagar betis semua busway dengan menggelar semua anggota," ujarnya.
Meski separator ditinggikan, menurut dia, pihaknya tak bisa menjamin masyarakat akan mematuhinya. "Tetap saja akan diloncati, karena itu tadi merupakan suatu reaksi daripada dia terlalu lama macet," ujar Risyapudin. (ren)
Laporan Yasin Fadilah/ Jakarta