Polisi Dalami Perpindahan Uang di Kasus Wanita Emas
Kamis, 14 April 2016 - 13:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait pelaporan Hasnaeni Moein yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan jalan di Jayapura.
Baca Juga :
Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota
"Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan tersebut, ada peristiwa yang harus dibuat terang yaitu pidananya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis 14 April 2016
Baca Juga :
Blusukan di Mampang, Sandi Dicegat Kiai Berjubah
Krishna juga mengatakan, selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menyita beberapa dokumen yang terkait dalam kasus tersebut. Salah satu bukti yang disita adalah bukti transfer, surat perjanjian, kuitansi, fotokopi cek, print out bank, rekening koran, dan surat bukti pencairan cek.
"Jadi peristiwa berpindah uang menurut analisa gelar perkara benar terjadi, namun terkait konteks pidananya masih didalami," katanya.
Menurut Krishna, penyidik telah melayangkan panggilan terhadap wanita yang akrab dengan julukan wanita emas tersebut. Namun, bakal calon gubernur DKI itu berdalih surat pemanggilan tersebut tidak sampai.
"Besok, (Jumat) dia (Hasnaeni) akan datang, kita lihat saja besok, kalau nggak datang juga akan dikirim lagi (surat panggilan)," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Krishna, penyidik telah melayangkan panggilan terhadap wanita yang akrab dengan julukan wanita emas tersebut. Namun, bakal calon gubernur DKI itu berdalih surat pemanggilan tersebut tidak sampai.