'Wanita Emas' Mengaku Pernah Diperiksa Penyidik

Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Hasnaeini Moein atau yang biasa disapa 'Wanita Emas' dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Utama PT. Trikora Cipta Jaya, Abu Arief M Hasibuan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Hasnaeini mengaku pernah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya. Dia membantah jika tidak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya tersebut.

"Nggak (tidak pernah mangkir), saya udah pernah di BAP, datang. Udah (di BAP)," kata Hasnaeini saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 13 April 2016.

Selain itu, bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan, tidak tahu sama sekali persoalan yang dituduhkan dan dilaporkan oleh Abu Arief tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

"Saya kan sudah pernah di BAP. saya sudah jelaskan, saya tidak pernah, saya tidak tahu. Kan sudah ada dalam isi BAP saya sudah jelas kok," ujarnya berdalih.

Wanita Emas mengatakan tidak pernah mengenal Abu Arief selaku pelapor terhadap dirinya. "Iya saya enggak tahu, enggak kenal orang itu (Abu Arief),” ujarnya.

Kasus ini berawal pada akhir Mei 2014 silam. Korban adalah Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya, Abu Arief, dijanjikan akan menang dalam lelang proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Abu Arief kemudian memberi uang pelicin sebesar Rp900 juta kepada Hasnaeni. Sebagian dibayarkan dengan cek dan sebagian dibelikan iPhone sebanyak 6 unit senilai Rp30 juta. Tapi kemudian, proyek itu justru dimenangkan perusahaan lain.

Senin Besok, DKPP Bakal Periksa Ketua KPU Hasyim Asyari dalam 2 Perkara

Hasnaeni dan saksi meyakinkan korban akan memenangkan sanggahan banding itu lantaran mengaku punya kenalan orang dalam di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Namun, seiring berjalannya waktu, rupanya Kemen PU menyatakan sanggahan banding yang diajukan Abu Arief dianggap sebagai pengaduan. Sebab, sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak menyampaikan jaminan sanggahan banding asli, sehingga sanggahan banding yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur.

Dilaporkan Wanita Emas soal Dugaan Asusila, Ketua KPU Bilang Begini

Dengan ditolaknya sanggahan banding itu, proses lelang pun terus berlanjut. Alhasil, tender proyek pembangunan dua ruas jalan itu pun jatuh ke tangan perusahaan lain. Atas hal itu, korban merasa dirugikan.

Atas dasar tersebut, Hasnaeni dilaporkan oleh Abu Arief pada 26 November 2014 lalu atas dugaan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Ketua KPU RI Dilaporkan Wanita Emas ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

(mus)

Hasnaeni 'Wanita Emas' menjalani sidang vonis

Hasnaeni Juga Dihukum Biaya Ganti Rugi Rp 17,5 M, Hakim: Kalau Tidak Dibayar Aset Dilelang

Hasnaeni Moein atau akrab disapa Wanita Emas dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara, dalam kasus korupsi penyelewengan dana.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2023