Pemkot Bekasi Studi Banding Tinja ke Filipina
- REUTERS
VIVA.co.id - Dinas Bangunan dan Pemukiman Kota Bekasi berencana melakukan studi banding pengelolaan tinja ke Manila, Filipina. Studi banding itu akan dilaksanakan, pada 26 April mendatang.
Namun, rencana studi banding tinja ke luar negeri itu mendapatkan penolakan DPRD Kota Bekasi. Dewan menganggap rencana studi banding itu hanya pemborosan. Diharapkan untuk dibatalkan.
"Kami sangat menyayangkan, kenapa hanya studi banding pengelolaan tinja harus ke Filipina? Kan di daerah Indonesia banyak," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, Rabu 13 April 2016.
Menurut Tumai, rencana studi banding itu dilakukan untuk pengelolaan tinja yang ada di Kecamatan Bantargebang. Padahal masih banyak daerah di Indonesia yang bisa dijadikan tempat untuk belajar mengelola limbah rumah tangga tersebut.
"Kalau sampai ke luar negeri apa tidak menghamburkan uang. Kan masih banyak daerah lain di Indonesia yang bisa dijadikan studi banding," terangnya.
Sebelum terlambat, politikus PDIP itu menghimbau kepada pemkot agar segera membatalkan rencana tersebut. Gubernur Jawa Barat juga diharapkan turut mengevaluasi izin melakukan studi banding itu sehingga eksekutif dapat fokus pada pembangunan daerah.
"Pembatalan ini kewenangan provinsi yang bisa melakukan re-evaluasi kunjungan dinas. Kalau DPRD tidak bisa, harus Gubernur," ujar Tumai.