BPK Sudah Rekomendasi Ahok Berhenti Beli Lahan Sumber Waras
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tendensius dan tidak masuk akal. Selain itu, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahok, sapaan akrab Basuki, juga menuding lembaga auditor negara itu menyembunyikan data kebenaran terkait lahan Sumber Waras.
Hal ini menyangkut perbandingan harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang dibayar pemerintah pada tahun 2014, dengan nilai jual lokasi lahan serupa yang sempat akan dijual Yayasan Sumber Waras kepada PT. Ciputra Karya Utama pada tahun 2013.
Menanggapi komentar itu, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Bahtiar Arif, menjelaskan auditor BPK sudah melihat semua kriteria harga menyangkut kawasan itu, sehingga bisa melihat harga sepatutnya untuk lahan Sumber Waras.
"Dalam pemeriksaaan BPK selalu melihat fakta dan kriteria. Dibandingkan dari investigatif sudah mengungkapkan itu faktanya, bagaimana harga itu dibentuk untuk pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dan dibandingkan dari kriteria yang seharusnya," jelas Arif di kantor BPK, Rabu, 13 April 2016.
Arif juga menjelaskan, bahwa dokumen yang digunakan dalam audit berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sehingga Pemprov DKI juga bisa membandingkan data itu dengan hasil audit BPK.
"Kaitan pernyataan tadi yang menyembunyikan data. Data diterima kan dari Pemprov dan fakta yang terjadi terkait pembelian dokumen dan sebagainya," ungkapnya.
Bahkan, dalam laporan keuangan Pemprov DKI, BPK sudah memberikan rekomendasi agar gubernur membatalkan rencana pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, hal ini tidak diindahkan, dan Ahok tetap melanjutkan pembelian lahan.
"Ini terkait hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov yang ada rekomendasinya kepada gubernur. Kalau investigatif tidak ada (rekomendasi) kepada gubernur, di situ (audit laporan keuangan) ada rekomendasi lengkapnya. Merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta melanjutkan upaya pembatalan pembelian tanah seluas sekian," turut Arif. (ase)
Baca: