Ahok Nilai Jakarta Bakal Rugi Jika Ikuti Saran BPK
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan dan bangunan di kawasan yang sama, di mana lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras berada, yaitu di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akan terpengaruh jika dia mengikuti saran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat dia diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 12 April 2016, seorang anggota BPK ikut mengajukan pertanyaan. Anggota BPK tersebut mempertanyakan alasannya tidak menunda pembelian lahan yang dilakukan saat ia menduduki jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur itu.Â
Penundaan tersebut akan membuat dia dapat menentukan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lebih rendah. Sebab, jika menjadi gubernur, dia memiliki kewenangan menentukan NJOP.
"Kalau begitu, jangan-jangan malah Pemda (Pemerintah Daerah) menjadi lebih rugi. PBB semua turun hanya supaya kita beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras (dengan harga yang lebih rendah)," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 13 April 2016.
Ahok mengatakan, agar penurunan NJOP tidak dicurigai sekadar upayanya agar pemerintah bisa membeli sebagian lahan RSÂ Sumber Waras dengan murah, lahan-lahan lain yang memiliki peruntukan sama dengan lahan rumah sakit itu di Jakarta Barat, juga harus diturunkan NJOP-nya.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun, hal tersebut akan membuat kerugian pemerintah lebih besar lagi. Wajib pajak yang memiliki tunggakan akan melunasi utangnya dengan berpatokan pada harga NJOP yang diturunkan. "Kalau aku turunin, semua orang akan cepet-cepet bayar dengan harga murah," ujar Ahok.
Jika hal itu ia lakukan, pemerintah belum tentu berhasil melakukan pembelian. Pihak swasta bisa juga membeli lahan itu dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
"Emangnya Sumber Waras harus jual sama lu? Swasta mau beli, bangun rumah sakit, bangun layanan paliatif care, bangun apartemen. Boleh enggak? Boleh," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ahok mengatakan seorang anggota BPK menyodorkan ide yang ia sebut sebagai 'ide kriminal' pada saat ia diperiksa KPK, Selasa, 12 April 2016.
Anggota BPK itu mempertanyakan alasan Ahok tidak melakukan penundaan pembelian semata-mata agar pembelian dapat dilakukan setelah harga NJOP diturunkan. "Ini ide penjahat saya bilang. Ide kriminal," ujar Ahok. (ase)
Â